Rabu, 08 Mei 2013

Implementasi Bioetanol Sebagai Bahan Bahan Bakar Alternatif Dalam Upaya Mengurangi Pencemaran Udara Di Indonesia



               




Pencemaran udara merupakan masalah yang sangat kompleks di Indonesia. Menurut Walhi Indonesia, kurang lebih 70% pencemaran udara disebabkan oleh emisi kendaraan bermotor, bahkan Indonesia telah dinyatakan sebagai udara paling tercemar nomor tiga sedunia oleh WHO pada tahun 2006. Pencemaran udara ini diakibatkan oleh emisi kendaraan bermotor, kegiatan sehari-hari masyarakat, emisi pabrik, dan alam. Kendaraan bermotor mengeluarkan zat-zat berbahaya yang dapat menimbulkan dampak negatif, baik terhadap kesehatan manusia maupun terhadap lingkungan, seperti timbal/timah hitam (Pb), suspended particulate matter (SPM), oksida nitrogen (NOX), hidrokarbon (HC), karbon monoksida (CO), dan oksida fotokimia (OX). Pencemaran udara juga merupakan pembunuh kedua bagi anak balita di Jakarta, 14% bagi seluruh kematian balita seluruh Indonesia, dan 6% bagi seluruh angka kematian penduduk Indonesia.
Menurut Kepolisian, tingkat pertumbuhan sepeda motor di Indonesia berkisar 8-12% per tahun sehingga berarti juga peningkatan pencemaran udara di Indonesia. Pencemaran udara yang diakibatkan oleh emisi kendaraan bermotor di Indonesia memiliki dampak yang sangat berbahaya bagi kehidupan makhluk hidup, misalnya kanker, saluran pernapasan akut (ISPA), penurunan IQ, peningkatan jumlah kematian pada balita, gangguan pada tanaman, hujan asam, dan global warming.  
Bioetanol atau alkohol merupakan salah satu bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan. Bioetanol secara signifikan dapat mengurangi emisi gas berbahaya bagi lingkungan. Bioetanol merupakan bahan bakar yang terbuat dari biomassa (tanaman) yang mengandung karbohidrat yang dapat diperbarui, bukan bahan bakar yang terbuat dari fosil, sehingga produksi dan pembakarannya tidak akan meningkatkan efek rumah kaca. Bioetanol yang memiliki kandungan oksigen yang apabila dicampurkan pada Bahan Bakar Minyak (BBM) maka akan membuat pembakaran BBM lebih sempurna, sehingga meminimalisasi gas buang kendaraan yang beracun, serta dapat mengurangi kecenderungan global warming dan pencemaran udara.
Dalam upaya mengurangi pencemaran emisi karbon di Indonesia, pemerintah telah melakukan berbagai program, yaitu penghapusan timbel (Pb) dalam bensin yang sesuai dengan SK Menteri Pertambangan dan Energi No. 1585.k/32-MPE/1999, Keputusan Menteri Keuangan RI No. 243/KMK.05/1996 tentang Pembebasan Cukai untuk produsen bioenergi, Inpres Nomor 1/2006 yang diberikan kepada 15 pejabat negara untuk percepatan penyediaan dan pemanfaatan bahan bakar nabati (biofuel) sebagai bahan bakar lain, dan juga PERPRES No. 5 Tahun 2006 tentang kebijakan energi nasional.
Dalam menganalis penerapan tersebut Penulis memiliki tujuan, yaitu:
1.  untuk mendeskripsikan gambaran umum pencemaran udara di Indonesia,
2. untuk mendeskripsikan dampak dari pencemaran udara di Indonesia,
3. untuk mendeskripsikan upaya pemerintah dalam mengurangi pencemaran emisi karbon       di Indonesia, dan
4. untuk mendeskripsikan pengoptimalan implementasi penggunaan bioetanol sebagai bahan bahan bakar alternatif dalam upaya mengurangi pencemaran udara di Indonesia
Adapun landasan teori dalam penulisan Kompetisi Karya Tulis Mahasiswa ini sebagai berikut.
Pencemaran udara adalah adanya zat-zat atau substansi fisik, kimia, dan biologi di atmosfer dalam jumlah yang membahayakan makhluk hidup di bumi dan menyebabkan perubahan susunan (komposisi) udara dari keadaan normalnya. Menurut Arya Wardhana (2004) udara adalah atmosfer yang berada disekeliling bumi yang fungsinya sangat penting bagi kehidupan manusia di dunia ini. Menurut Wikipedia, pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global. Pencemaran udara yang diakibatkan oleh sumber alami, misalnya kegiatan gunung berapi, rawa-rawa, dan juga kebakaran hutan. Pencemaran udara dapat diakibatkan oleh kegiatan manusia, misalnya transportasi, industri, pembangkit listrik, pembakaran (perapian, kompor, furnace, insinerator dengan berbagai jenis bahan bakar), dan gas buang pabrik yang menghasilkan gas berbahaya seperti (CFC).
Bensin adalah senyawa hidrikarbon yang berisis hidrogen dan atom karbon (Prihandana, 2007). Bensin dibuat dari minyak mentah, yaitu cairan berwarna hitam yang dipompa dari perut bumi dan biasa disebut sebagai crude oil. Cairan ini mengandung hidrokarbon. Atom-atom karbon dalam minyak mentah saling berhubungan, membentuk rantai dengan panjang yang berbeda-beda bertambah panjangnya rantai hidrokarbon akan menaikkan titik didihnya, sehingga hidrokarbon ini dapat dipisahkan melalui destilasi.
Menurut Prihandana (2007) bioetanol atau etanol (alkohol) berasal dari bahasa arab al-kuhl (alkohl) artinya senyawa yang mudah menguap. Sedangkan dalam artikel pertamina, Etanol atau etil alcohol (lebih dikenal sebagai alkohol, lambang kimia C2H5OH) adalah cairan tak berwarna dengan karakteristik antara lain mudah terbakar, larut dalam air, biodegradable, tidak karsinogenik, dan jika terjadi pencemaran tidak memberikan dampak lingkungan yang signifikan. Bioetanol adalah etanol yang diproduksi dari bahan baku berupa biomassa seperti jagung, singkong, sorghum, kentang, gandum, tebu, bit, dan juga limbah biomassa seperti tongkol jagung, limbah jerami, dan limbah sayuran lainnya. Bioetanol diproduksi dengan teknologi biokimia, melalui proses fermentasi bahan baku, kemudian etanol yang diproduksi dipisahkan dengan air dengan proses destilasi dan dehidrasi (www.pertamina.com).
Dalam mendukung pencapaian dari rumusan tersebut penulis menggunakan metode penulisan dengan kajian pustaka dengan langkah-langkah, yaitu pengumpulan data, pengolahan data, analisis sintesis, mengambil simpulan dan rekomendasi, menyajikan data dan revisi. Asumsi-asumsi yang melandasi program-program ini yaitu kurangnya optimasi dan manajemen implementasi bioetanol di Indonesia, sehingga pencemaran udara di Indonesia semakin merajalela. Pemerintah juga kurang dalam mengawasi bahan baku etanol yang merupakan bahan makanan bagi masyarakat di Indonesia, sehingga jika itu tidak diperhatikan maka beberapa tahun lagi di Indonesia akan terjadi kelangkaan bahan makanan.
Untuk megatasi kelemahan tersebut, penulis menyarankan pengoptimalan implementasi bioetanol untuk mengurangi pencemaran udara, pengawasan produksi dan pemasaran bioetanol, pelestarian hutan dan dibawah pohon hutan ditanami tanaman bahan baku bioetanol untuk mencegah kelangkaan bahan baku bioetanol sekaligus mencegah kelangkaan bahan makanan bagi masyarakat, mempercepat kebijakan penetapan bioetanol sebagai bahan bakar komersil,  pemerintah juga harus lebih mensosialisasikan bioetanol kepada masyarakat luas, pemerintah bekerjasama dengan pihak daerah yang memiliki bahan baku bioetanol dan juga dengan pihak industri otomotif untuk menyediakan kendaraan yang optimal bagi implementasi bahan bakar gasoline dan bioetanol dalam upaya mengembangkan bahan bakar alternatif di Indonesia.


Sumber :  http://createourhappiness.blogspot.com/2011/06/optimasi-implementasi-bioetanol-sebagai.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar