Pencemaran udara merupakan masalah
yang sangat kompleks di Indonesia. Menurut Walhi Indonesia, kurang lebih 70%
pencemaran udara disebabkan oleh emisi kendaraan bermotor, bahkan Indonesia
telah dinyatakan sebagai udara paling tercemar nomor tiga sedunia oleh WHO pada
tahun 2006. Pencemaran udara ini diakibatkan oleh emisi kendaraan bermotor,
kegiatan sehari-hari masyarakat, emisi pabrik, dan alam. Kendaraan bermotor
mengeluarkan zat-zat berbahaya yang dapat menimbulkan dampak negatif, baik
terhadap kesehatan manusia maupun terhadap lingkungan, seperti timbal/timah
hitam (Pb), suspended particulate matter (SPM), oksida nitrogen
(NOX), hidrokarbon (HC), karbon monoksida (CO), dan oksida fotokimia
(OX). Pencemaran udara juga merupakan pembunuh kedua bagi anak
balita di Jakarta, 14% bagi seluruh kematian balita seluruh Indonesia, dan 6%
bagi seluruh angka kematian penduduk Indonesia.
Menurut Kepolisian, tingkat
pertumbuhan sepeda motor di Indonesia berkisar 8-12% per tahun sehingga berarti juga
peningkatan pencemaran udara di Indonesia. Pencemaran
udara yang diakibatkan oleh emisi kendaraan bermotor di Indonesia memiliki
dampak yang sangat berbahaya bagi kehidupan makhluk hidup, misalnya kanker,
saluran pernapasan akut (ISPA), penurunan IQ, peningkatan jumlah kematian pada
balita, gangguan pada tanaman, hujan asam, dan global warming.
Bioetanol atau alkohol merupakan
salah satu bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan. Bioetanol secara
signifikan dapat mengurangi emisi gas berbahaya bagi lingkungan. Bioetanol
merupakan bahan bakar yang terbuat dari biomassa (tanaman) yang mengandung
karbohidrat yang dapat diperbarui, bukan bahan bakar yang terbuat dari fosil,
sehingga produksi dan pembakarannya tidak akan meningkatkan efek rumah kaca. Bioetanol yang memiliki kandungan oksigen yang apabila
dicampurkan pada Bahan Bakar Minyak (BBM) maka akan membuat pembakaran BBM
lebih sempurna, sehingga meminimalisasi gas buang kendaraan yang beracun, serta
dapat mengurangi kecenderungan global warming dan pencemaran udara.
Dalam upaya
mengurangi pencemaran emisi karbon di Indonesia, pemerintah telah melakukan
berbagai program, yaitu penghapusan timbel (Pb) dalam bensin yang sesuai dengan
SK Menteri Pertambangan dan Energi No. 1585.k/32-MPE/1999, Keputusan
Menteri Keuangan RI No. 243/KMK.05/1996 tentang Pembebasan Cukai untuk produsen
bioenergi, Inpres Nomor
1/2006 yang diberikan kepada 15 pejabat negara untuk percepatan penyediaan dan
pemanfaatan bahan bakar nabati (biofuel) sebagai bahan bakar lain, dan juga
PERPRES No. 5 Tahun 2006 tentang kebijakan energi nasional.
Dalam
menganalis penerapan tersebut Penulis memiliki tujuan, yaitu:
1. untuk mendeskripsikan gambaran umum pencemaran udara di
Indonesia,
2. untuk mendeskripsikan dampak dari pencemaran udara di Indonesia,
3. untuk
mendeskripsikan upaya pemerintah dalam mengurangi pencemaran emisi karbon di Indonesia, dan
4. untuk
mendeskripsikan pengoptimalan implementasi penggunaan bioetanol sebagai bahan bahan bakar alternatif dalam upaya
mengurangi pencemaran udara di Indonesia
Adapun landasan
teori dalam penulisan Kompetisi Karya Tulis Mahasiswa ini sebagai berikut.
Pencemaran udara adalah adanya
zat-zat atau substansi fisik, kimia, dan biologi di atmosfer dalam jumlah yang
membahayakan makhluk hidup di bumi dan menyebabkan perubahan susunan
(komposisi) udara dari keadaan normalnya. Menurut Arya Wardhana (2004) udara
adalah atmosfer yang berada disekeliling bumi yang fungsinya sangat penting
bagi kehidupan manusia di dunia ini. Menurut Wikipedia, pencemaran udara dapat
ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Sifat alami udara
mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional,
maupun global. Pencemaran udara yang diakibatkan
oleh sumber alami, misalnya kegiatan gunung berapi,
rawa-rawa, dan juga kebakaran hutan. Pencemaran udara dapat diakibatkan oleh
kegiatan manusia, misalnya transportasi, industri, pembangkit listrik,
pembakaran (perapian, kompor, furnace, insinerator dengan berbagai jenis bahan
bakar), dan gas buang pabrik yang menghasilkan gas berbahaya seperti (CFC).
Bensin adalah
senyawa hidrikarbon yang berisis hidrogen dan atom karbon (Prihandana, 2007).
Bensin dibuat dari minyak mentah, yaitu cairan berwarna hitam yang dipompa dari
perut bumi dan biasa disebut sebagai crude oil. Cairan ini mengandung
hidrokarbon. Atom-atom karbon dalam minyak mentah saling berhubungan, membentuk
rantai dengan panjang yang berbeda-beda bertambah panjangnya rantai hidrokarbon
akan menaikkan titik didihnya, sehingga hidrokarbon ini dapat dipisahkan
melalui destilasi.
Menurut Prihandana (2007)
bioetanol atau etanol (alkohol) berasal dari bahasa arab al-kuhl (alkohl)
artinya senyawa yang mudah menguap. Sedangkan dalam artikel pertamina, Etanol
atau etil alcohol (lebih dikenal sebagai alkohol, lambang kimia C2H5OH)
adalah cairan tak berwarna dengan karakteristik antara lain mudah terbakar,
larut dalam air, biodegradable, tidak karsinogenik, dan jika terjadi
pencemaran tidak memberikan dampak lingkungan yang signifikan. Bioetanol adalah
etanol yang diproduksi dari bahan baku berupa biomassa seperti jagung,
singkong, sorghum, kentang, gandum, tebu, bit, dan juga limbah biomassa seperti
tongkol jagung, limbah jerami, dan limbah sayuran lainnya. Bioetanol diproduksi
dengan teknologi biokimia, melalui proses fermentasi bahan baku, kemudian
etanol yang diproduksi dipisahkan dengan air dengan proses destilasi dan
dehidrasi (www.pertamina.com).
Dalam
mendukung pencapaian dari rumusan tersebut penulis menggunakan metode penulisan
dengan kajian pustaka dengan langkah-langkah, yaitu pengumpulan data, pengolahan
data, analisis sintesis, mengambil simpulan dan rekomendasi, menyajikan data
dan revisi. Asumsi-asumsi yang melandasi program-program ini yaitu kurangnya
optimasi dan manajemen implementasi bioetanol di Indonesia, sehingga pencemaran
udara di Indonesia semakin merajalela. Pemerintah juga kurang dalam mengawasi
bahan baku etanol yang merupakan bahan makanan bagi masyarakat di Indonesia,
sehingga jika itu tidak diperhatikan maka beberapa tahun lagi di Indonesia akan
terjadi kelangkaan bahan makanan.
Untuk
megatasi kelemahan tersebut, penulis menyarankan pengoptimalan implementasi
bioetanol untuk mengurangi pencemaran udara, pengawasan produksi dan pemasaran
bioetanol, pelestarian hutan dan dibawah pohon hutan ditanami tanaman bahan
baku bioetanol untuk mencegah kelangkaan bahan baku bioetanol sekaligus
mencegah kelangkaan bahan makanan bagi masyarakat, mempercepat kebijakan
penetapan bioetanol sebagai bahan bakar komersil, pemerintah juga harus lebih mensosialisasikan bioetanol
kepada masyarakat luas, pemerintah bekerjasama dengan pihak daerah yang
memiliki bahan baku bioetanol dan juga dengan pihak industri otomotif untuk
menyediakan kendaraan yang optimal bagi implementasi bahan bakar gasoline dan
bioetanol dalam upaya mengembangkan bahan bakar alternatif di Indonesia.
Sumber : http://createourhappiness.blogspot.com/2011/06/optimasi-implementasi-bioetanol-sebagai.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar